Oknum PNS Perdagangkan Ijazah Palsu

Oknum PNS Perdagangkan Ijazah Palsu
Oknum PNS Perdagangkan Ijazah Palsu
AMBON -- Salah satu oknum pegawai negeri sipil, yang bertugas sebagai guru pada salah satu sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang diketahui bernama Saleh Lulang, ditahan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan ijasah palsu, untuk sarjana strata satu (S1) dan diploma dua (D2) (red). 

Terkait kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) SBT, yang dikonfirmasi Radar Ambon, Rabu, 18 November, via ponsel membenarkan kalau yang bersangkutan merupakan guru pada salah satu sekolah di SBT, bukan staf pegawai pada Dikpora.

Kendati demikian, dirinya menyebutkan, kalau kasus ini sampai sekarang dirinya belum menerima informasi resmi dari aparat kepolisian. Dan kalau saja benar yang bersangkutan merupakan pelaku, maka diserahkan langsung kepada aparat yang berwajib, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Saat ini kita semua harus menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kalau terbukti bersalah maka ada sanksi yang menjeratnya," jelas dia.

Ia menjelaskan, sesuai dengan sanksi kepegawaian, maka yang bersangkutan akan dipecat bila terbukti bersalah, dan bukan hanya yang bersangkutan, mereka yang melakukan transaksi jual-beli ijasah ini pun akan dikenai sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara. "Bukan hanya pelaku, tapi mereka yang belipun akan mendapatkan sanksi tegas."

AMBON -- Salah satu oknum pegawai negeri sipil, yang bertugas sebagai guru pada salah satu sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang diketahui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News