Oknum PNS Perdagangkan Ijazah Palsu
Kamis, 19 November 2009 – 07:21 WIB
AMBON -- Salah satu oknum pegawai negeri sipil, yang bertugas sebagai guru pada salah satu sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang diketahui bernama Saleh Lulang, ditahan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam sindikat perdagangan ijasah palsu, untuk sarjana strata satu (S1) dan diploma dua (D2) (red). Ia menjelaskan, sesuai dengan sanksi kepegawaian, maka yang bersangkutan akan dipecat bila terbukti bersalah, dan bukan hanya yang bersangkutan, mereka yang melakukan transaksi jual-beli ijasah ini pun akan dikenai sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara. "Bukan hanya pelaku, tapi mereka yang belipun akan mendapatkan sanksi tegas."
Terkait kasus ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) SBT, yang dikonfirmasi Radar Ambon, Rabu, 18 November, via ponsel membenarkan kalau yang bersangkutan merupakan guru pada salah satu sekolah di SBT, bukan staf pegawai pada Dikpora.
Baca Juga:
Kendati demikian, dirinya menyebutkan, kalau kasus ini sampai sekarang dirinya belum menerima informasi resmi dari aparat kepolisian. Dan kalau saja benar yang bersangkutan merupakan pelaku, maka diserahkan langsung kepada aparat yang berwajib, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Saat ini kita semua harus menggunakan asas praduga tak bersalah. Dan kalau terbukti bersalah maka ada sanksi yang menjeratnya," jelas dia.
Baca Juga:
AMBON -- Salah satu oknum pegawai negeri sipil, yang bertugas sebagai guru pada salah satu sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), yang diketahui
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi