Propam Periksa Penyidik Ijazah Bupati

Propam Periksa Penyidik Ijazah Bupati
Propam Periksa Penyidik Ijazah Bupati
JAKARTA -- Langkah Bupati Simalungun Drs H Zulkarnain Damanik MM yang mengadukan penyidik Polda Metro Jaya Jakarta ke Mabes Polri dalam kasus ijazah SMP-nya, mendapat respon dari Divisi Propam Mabes Polri. Begitu Surat pengaduan Zulkarnain diterima Mabes, Divisi Propam yang dipimpin Irjen Pol Oegroseno, langsung bergerak. Divisi Propam Mabes memerintahkan Bidang Propram Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik polisi yang menangani kasus ijazah SMP Zulkarnain.

Kepala Pusat Pengawasan dan Pengamanan Internal (Kapus Paminal) Mabes Polri Brigjen Pol Irawan Dahlan menjelaskan hal tersebut saat ditemui wartawan di sela-sela menghadiri rapat kerja kepolisian dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (18/11). "Memang benar kami sudah menerima pengaduan, ya semacam komplain lah," jawabnya saat ditanya mengenai surat pengaduan Zulkarnain tersebut.

Mantan Kapoltabes Medan itu menjelaskan, berdasarkan surat pengaduan itu, Divisi Propam Mabes Polri mengeluarkan surat perintah ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang menangani perkara ijazah ini. Irawan mengakui, Bidang Propam Polda Metro Jaya tentunya juga akan mempertanyakan, mengapa kasus ini baru diungkap sekarang. "Karena itu kan laporan tahun 2006," ujar mantan Kabid Propam Polda Metro Jaya itu.

Dia menjelaskan,saat ini Bidang Propam Polda sedang bekerja, sehingga hingga kemarin dirinya juga belum mengetahui hasil pemeriksaan itu. "Nanti kalau sudah ada laporannya, saya beritahu," ujarnya.

JAKARTA -- Langkah Bupati Simalungun Drs H Zulkarnain Damanik MM yang mengadukan penyidik Polda Metro Jaya Jakarta ke Mabes Polri dalam kasus ijazah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News