Oknum Polisi Ancam Jaksa: Awas Kau, Tunggu Keluar Aku Nanti

Oknum Polisi Ancam Jaksa: Awas Kau, Tunggu Keluar Aku Nanti
Oknum polisi dibui. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - SIMALUNGUN – Suasana di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumut, kemarin (4/4) terasa panas. 

Bripka Vanto Butarbutar mengamuk setelah divonis 5 tahun penjara. Dia juga mengancam Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hamonangan Sidauruk.

“Awas kau ya, awas kau ya. Tunggu keluar aku nanti. Lihat, tengok, baru kau tahu,” ujar Bripka Vanto kepada JPU.

Selain itu, keluarga Vanto juga terlihat marah kepada jaksa. Boru Sihite, ibu Vanto, membantah anaknya disebut sebagai pengedar narkoba. Jika mengonsumsi, dirinya tidak menyangkal.

“Anak saya dijebak itu. Awas kalian semua, lihatlah kugugat nanti kalian,” teriak ibunya.

Sebelumnaya, terdakawa dituntut JPU Hamonangan Sidauruk 6 tahun penjara. Namun vonis hakim  lebih ringan satu tahun dari tuntutan. 

Diketahui, Vanto digerebek polisi di kosnya atas informasi dari saksi Sufahmi. Dimana Sufahmi sebelumnya ditangkap mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.

Dikorek, Sufahmi ngoceh mendapatkan barang itu dari oknum polisi bernama Vanto Butarbutar.

SIMALUNGUN – Suasana di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumut, kemarin (4/4) terasa panas.  Bripka Vanto Butarbutar mengamuk setelah divonis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News