Oknum Polisi Banting Pedemo, Bukhori: Melanggar Instruksi Kapolri

"Ini semua dilakukan demi menjaga nama baik institusi Polri maupun amanat Kapolri, sekaligus memenuhi rasa keadilan publik yang terlanjur geram dengan ulah oknum tersebut," ujar Bukhori Yusuf.
Seperti diberitakan, seorang oknum anggota Polresta Tangerang Brigadir NP membanting mahasiswa bernisial MFA.
Tindakan itu dilakukan saat mengamankan aksi demonstrasi di depan kantor bupati Tangerang, Rabu (13/10).
Kejadian tersebut lantas mendapat sorotan dari Mabes Polri.
Tim Divisi Propam Polri langsung diturunkan untuk mengusut kasus itu.
“Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten, anggota sekarang sedang diperiksa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/10).
Polda Banten dan Polresta Tangerang langsung bersikap dengan mempertemukan Brigadir NP dan MFA.
Keduanya pun berdamai dan NP telah meminta maaf atas perbuatannya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bukhori Yusuf menegaskan tindakan oknum polisi membanting pedemo sudah melanggar instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu