Oknum Polisi Banting Pedemo, Bukhori: Melanggar Instruksi Kapolri
"Ini semua dilakukan demi menjaga nama baik institusi Polri maupun amanat Kapolri, sekaligus memenuhi rasa keadilan publik yang terlanjur geram dengan ulah oknum tersebut," ujar Bukhori Yusuf.
Seperti diberitakan, seorang oknum anggota Polresta Tangerang Brigadir NP membanting mahasiswa bernisial MFA.
Tindakan itu dilakukan saat mengamankan aksi demonstrasi di depan kantor bupati Tangerang, Rabu (13/10).
Kejadian tersebut lantas mendapat sorotan dari Mabes Polri.
Tim Divisi Propam Polri langsung diturunkan untuk mengusut kasus itu.
“Propam Mabes Polri turun ke Polda Banten, anggota sekarang sedang diperiksa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (13/10).
Polda Banten dan Polresta Tangerang langsung bersikap dengan mempertemukan Brigadir NP dan MFA.
Keduanya pun berdamai dan NP telah meminta maaf atas perbuatannya. (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Bukhori Yusuf menegaskan tindakan oknum polisi membanting pedemo sudah melanggar instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV