Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan

Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan
Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan
"Dia bersama suaminya dan ortunya menjelaskan bahwa dia membuat laporan tersebut karena ada suruhan dari seseorang yang diduga ada permasalahan dengan terlapor,’’ tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, RL diduga melakukan pencabulan terhadap para buruh migran ini di ruang Sentera Pelayanan Kepolisian (SPK) Selat Panjang, Tangerang. RL disebut mencabuli dengan cara meraba area sensitif pelapor. Namun demikian para pelapor kini telah mencabut laporannya.(zul/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Terdesak Utang, Curi Motor

JAKARTA - Seorang polisi berinisial RL terbebas dari sangkaan pencabulan yang sebelumnya diduga dilakukan kepada dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News