Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan
Selasa, 01 November 2011 – 18:32 WIB
"Dia bersama suaminya dan ortunya menjelaskan bahwa dia membuat laporan tersebut karena ada suruhan dari seseorang yang diduga ada permasalahan dengan terlapor,’’ tambahnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui sebelumnya, RL diduga melakukan pencabulan terhadap para buruh migran ini di ruang Sentera Pelayanan Kepolisian (SPK) Selat Panjang, Tangerang. RL disebut mencabuli dengan cara meraba area sensitif pelapor. Namun demikian para pelapor kini telah mencabut laporannya.(zul/jpnn)
JAKARTA - Seorang polisi berinisial RL terbebas dari sangkaan pencabulan yang sebelumnya diduga dilakukan kepada dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi