Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan
Selasa, 01 November 2011 – 18:32 WIB

Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan
JAKARTA - Seorang polisi berinisial RL terbebas dari sangkaan pencabulan yang sebelumnya diduga dilakukan kepada dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial LS (24) dan SH (26). Menurut Saud, dari pengakuan pelapor, laporan itu dibuat atas dasar paksaan seseorang yang mempunyai persoalan pribadi dengan RL. Atas dasar itulah kemudian laporan ini dicabut dan para pelapor telah minta maaf kepada terlapor.
Pasalnya dua perempuan yang baru pulang dari Singapura itu menarik laporan yang sebelumnya hendak mempidanakan oknum polisi yang bertugas di Balai Pelayanan Kepulangan TKI di Selat Panjang, Tangerang itu.
Baca Juga:
"Korban dalam hal ini sudah mencabut pengaduannya,setelah seminggu dia melaporkan hal tersebut di Propam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang polisi berinisial RL terbebas dari sangkaan pencabulan yang sebelumnya diduga dilakukan kepada dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW)
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik