Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan

Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan
Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan
JAKARTA - Seorang polisi berinisial RL terbebas dari sangkaan pencabulan yang sebelumnya diduga dilakukan kepada dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial LS (24) dan SH (26).

Pasalnya dua perempuan yang baru pulang dari Singapura itu menarik laporan yang sebelumnya hendak mempidanakan oknum polisi yang bertugas di Balai Pelayanan Kepulangan TKI di Selat Panjang, Tangerang itu.

"Korban dalam hal ini sudah mencabut pengaduannya,setelah seminggu dia melaporkan hal tersebut di Propam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (2/11).

Menurut Saud, dari pengakuan pelapor, laporan itu dibuat atas dasar paksaan seseorang yang mempunyai persoalan pribadi dengan RL. Atas dasar itulah kemudian laporan ini dicabut dan para pelapor telah minta maaf kepada terlapor.

JAKARTA - Seorang polisi berinisial RL terbebas dari sangkaan pencabulan yang sebelumnya diduga dilakukan kepada dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News