Oknum Polisi Bebas dari Dugaan Pencabulan
Selasa, 01 November 2011 – 18:32 WIB
JAKARTA - Seorang polisi berinisial RL terbebas dari sangkaan pencabulan yang sebelumnya diduga dilakukan kepada dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) berinisial LS (24) dan SH (26). Menurut Saud, dari pengakuan pelapor, laporan itu dibuat atas dasar paksaan seseorang yang mempunyai persoalan pribadi dengan RL. Atas dasar itulah kemudian laporan ini dicabut dan para pelapor telah minta maaf kepada terlapor.
Pasalnya dua perempuan yang baru pulang dari Singapura itu menarik laporan yang sebelumnya hendak mempidanakan oknum polisi yang bertugas di Balai Pelayanan Kepulangan TKI di Selat Panjang, Tangerang itu.
Baca Juga:
"Korban dalam hal ini sudah mencabut pengaduannya,setelah seminggu dia melaporkan hal tersebut di Propam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Selasa (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Seorang polisi berinisial RL terbebas dari sangkaan pencabulan yang sebelumnya diduga dilakukan kepada dua orang Tenaga Kerja Wanita (TKW)
BERITA TERKAIT
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget
- Bea Cukai & Satgas BAIS Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal di Aceh
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet