Oknum Polisi Diduga Menampung BBM Ilegal Ditahan Propam

Oknum Polisi Diduga Menampung BBM Ilegal Ditahan Propam
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Kota Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi wartawan di Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

“Yang bersangkutan ini (SA) mengambil minyak dari Pertamina untuk diantarkan ke SPBU di Palembang. Namun, sebagian dari isi tangki mobilnya itu digelapkannya ke penampungan,” kata dia.

Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, praktik penggelapan ini sudah berlangsung 5 bulan terakhir oleh SA bersama beberapa rekannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di antaranya diketahui berinisial B dan A.

“Pelaku B diketahui adalah pemilik bisnis BBM ilegal ini, yang kami tetapkan sebagai DPO,” imbuhnya.

Ngajib menjelaskan peristiwa meledaknya gudang yang menjadi awal mula terbongkarnya praktik penampungan solar ilegal di Palembang tersebut terjadi ketika SA memindahkan solar dari tangkinya menggunakan pompa air ke penampungan.

Dalam proses pemindahan itu keluar percikan api yang menyambar solar di tangki mobil hingga meledak dan api dengan cepat membakar seluruh yang ada di lokasi.

Ledakan gudang itu menghanguskan satu unit rumah, empat unit mobil tangki, satu mobil kontainer, dua mobil pribadi, lima unit motor, dan lima bangunan ruko milik warga setempat. “Kami masih terus dilakukan pengembangan atas peristiwa tindak pidana ini,” kata Ngajib. (antara/jpnn)

Oknum polisi ditahan Propam Polda Sumatera Selatan karena diduga menampung BBM ilegal. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News