Oknum Polisi Dipolisikan Simpan Sabu

Oknum Polisi Dipolisikan Simpan Sabu
Oknum Polisi Dipolisikan Simpan Sabu
MUARASABAK-Membawa sabu, oknum polisi di Tanjabtim dilaporkan ke polisi. Seorang oknum polisi, Briptu M Deny (25)  ditangkap Sat Narkoba Polres Tanjabtim karena membawa sabu.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Armawan Suwasono melalui Kasat Narkoba, AKP Roby Topan Manusiwa, membenarkan tertangkapnya oknum polisi yang membawa narkoba. “Iya, benar dia (oknum polisi, red) adalah anggota polisi,” katanya ketika dikonfirmasi kemarin (2/12).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WIB Kamis kemarin. Tersangka ditangkap di Lintas Muara Sabak-Jambi Kecamatan Geragai.  “Tepatnya di Plabi kami amankan,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan diketahui tersangka membawa dan memiliki sabu, sebanyak satu paket. Selain mengamankan tersangka, satuan narkoba Polres Tanjabtim  juga mengamankan barang bukti berupa satu mobil Corolla dan dua buah telepon genggam.  “Sekarang tersangka dan barang bukti telah kita amankan juga,”jelasnya.

MUARASABAK-Membawa sabu, oknum polisi di Tanjabtim dilaporkan ke polisi. Seorang oknum polisi, Briptu M Deny (25)  ditangkap Sat Narkoba Polres

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News