Oknum Polisi Gelapkan 83 Unit Mobil, Modusnya Ternyata Begini
jpnn.com, BINTAN - Empat pelaku penggelapan mobil yang salah satunya merupakan oknum anggota Polri akhirnya ditangkap jajaran Polda Kepulauan Riau.
"Empat tersangka sudah kami amankan, termasuk tersangka utama yaitu oknum anggota Polri, inisial Iptu HA," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt melalui siaran pers, Jakarta, Selasa (19/5).
Oknum polisi Iptu HA diketahui berdinas di Polres Bintan.
Harry menuturkan, tersangka ditangkap di tempat kos tersangka di daerah Pelalawan, Provinsi Riau, pada Minggu (17/5) malam.
Awalnya kasus ini dilaporkan pada Kamis (14/5). Kemudian Polda Kepri langsung membentuk tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum, Bid Propam dan Direktorat Intelijen.
Tim langsung bekerja mencari tersangka dan barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka ada sekitar 83 kendaraan roda empat berbagai merek yang digelapkan tersangka. Hingga saat ini tim gabungan masih melacak dan mengejar kendaraan-kendaraan yang belum disita," ujar Harry.
Menurut dia, baru 30 mobil yang berhasil disita polisi sebagai barang bukti.
Empat pelaku penggelapan mobil yang salah satunya merupakan oknum anggota Polri akhirnya ditangkap jajaran Polda Kepulauan Riau.
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Pengakuan Oknum Polisi Polda Sumsel Tembak 2 Debt Collector, 1 Petugas Vs 12 Orang
- Info Terkini Kasus Oknum Polisi Vs Debt Collector di Palembang, Oalah
- Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector, Oknum Polisi Polda Sumsel Masuk DPO
- Istri Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Colletor Lapor ke Polda Sumsel
- Polda Sumsel Imbau Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Collector Segera Serahkan Diri