Oknum Polisi Hajar Tukang Bangunan, Budiman Ginting Melontarkan Pernyataan Keras

Oknum Polisi Hajar Tukang Bangunan, Budiman Ginting Melontarkan Pernyataan Keras
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Budiman Ginting,SH. Foto: ANTARA/HO

Pencopotan jabatan ini merupakan buntut dari penyelidikan dugaan penganiayaan terhadap seorang saksi pembunuhan yang terjadi di sel tahanan polsek setempat.

"Kapolsek sudah diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Armaja yang dikonfirmasi Kamis (8/7) malam.

Selain itu, kata Tatan, ada delapan orang personel Polsek Percut Sei Tuan yang juga ditarik ke Polrestabes untuk sidang disiplin.

Sebelumnya, seorang tukang bangunan bernama Sarpan (57) mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan.

Akibat peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Budiman Ginting menyampaikan pernyataan menanggapi aksi oknum polisi di Medan yang menghajar buruh bangunan, saksi kasus pembunuhan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News