Oknum Polisi Ini Sok Keren Melawan Atasan, Ya... Begini Akibatnya…
“Informasinya banyak tindak kejahatan yang dilakukan personil itu hingga ia dipecat,” jelas Mulya Hakim.
Kepada seluruh personil Polres Binjai, kata perwira yang pernah 8 tahun menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu berpesan, siapapun personil polisi yang melakukan kesalahan akan diberikan hukuman internal Polri. Bahkan, hukuman ringan hingga pemecatan dapat diberikan kepada polisi yang melanggar peraturan dan undang-undang.
“Anggota (polisi) akan dipecat kalau memang melakukan pelanggaran. Hal ini berlaku kepada semua anggota polisi yang melakukan pelanggaran, agar tidak mencoreng nama baik institusi Polri,” sebutnya menambahkan mereka sedang mempersiapkan upacara pemecatan dengan tidak hormat kepada personil polisi yang akan dipecat. (rpg/ray/jpnn)
BINJAI – Tiga anggota polisi masing-masing Briptu Rozer Marsiano Purba, Briptu Sabar Tomi Pardede dan Bripka Andi Sanjaya yang bertugas di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tren Penyebaran Kasus DBD di Solo Menurun
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam
- Sebuah Gudang di Sukoharjo Ludes Terbakar
- Pj Bupati Dukung Kreativitas Pemuda Lewat Klungkung Youth Fest ke-6
- Innalillahi, Satu Jemaah Calon Haji Asal Asrama Donohudan Solo Meninggal Dunia di Madinah