Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba
Kamis, 23 Februari 2012 – 11:07 WIB
BATANGHARI--Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan oknum polisi berinisial RES. Oknum berpangkat brigadir polisi itu tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil Kijang Krista BH 1966 WL. Yang juga turut diamankan polisi yakni 3 buah alat penghisap sabu (bong-red), 6 plastik kosong, uang tunai Rp 7.962,000 dan Rp 167.000, 8 unit handphone dan mobil kijang Krista.
Pria berumur 33 tahun tersebut merupakan warga kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan. Dia berada di dalam Kijang Krista itu bersama kedua rekannya yakni AD (27) warga Villa Kenali Mayang dan JAD warga Kasang (32) dari arah Jambi menuju Tebo.
Baca Juga:
Informasi yang berhasil dihimpun Batanghari Ekspres (Group JPNN) dari tangan ketiga orang tersebut polisi berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Diantaranya, sebanyak 2 paket besar, 4 paket kecil, 4 paket sedang. Selain itu polisi juga mengamankan 5 butir pil ekstasi, 1 paket ganja, 3 buah papin, 2 buah pirek dimana 1 pirek masih terdapat sisa sabu yang telah digunakan tersangka.
Baca Juga:
BATANGHARI--Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan oknum polisi berinisial RES. Oknum berpangkat brigadir polisi itu tertangkap tangan membawa
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi