Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba

Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba
Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba
BATANGHARI--Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan oknum polisi berinisial RES. Oknum berpangkat brigadir polisi itu tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobil Kijang Krista BH 1966 WL.

Pria berumur 33 tahun tersebut merupakan warga kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan. Dia berada di dalam Kijang Krista itu bersama kedua rekannya yakni AD (27) warga Villa Kenali Mayang dan JAD warga Kasang  (32) dari arah Jambi menuju Tebo.

Informasi yang berhasil dihimpun Batanghari Ekspres (Group JPNN) dari tangan ketiga orang tersebut polisi berhasil diamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Diantaranya,  sebanyak 2 paket besar, 4 paket kecil, 4 paket sedang. Selain itu polisi juga mengamankan 5 butir pil ekstasi, 1 paket ganja, 3 buah papin, 2 buah pirek dimana 1 pirek masih terdapat sisa sabu yang telah digunakan tersangka.

Yang juga turut diamankan polisi yakni 3 buah alat penghisap sabu (bong-red), 6 plastik kosong, uang tunai Rp 7.962,000 dan Rp 167.000, 8 unit handphone dan mobil kijang Krista.

BATANGHARI--Jajaran Polres Batanghari berhasil mengamankan oknum polisi berinisial RES. Oknum berpangkat brigadir polisi itu tertangkap tangan membawa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News