Oknum Polisi Medan Curi Uang Rp 650 Juta, Begini Akibatnya...
.
Kamis, 16 Desember 2021 – 17:01 WIB
Barang bukti berupa barang yang disita pun dikembalikan kepada Imayanti.
Pada 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut yang menyatakan bahwa para terdakwa melakukan penggeledahan secara melawan hukum. (mcr22/jpnn)
Dua oknum polisi terbukti ikut mencuri uang hasil penggeledahan kasus narkotika sebesar Rp 650 juta
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus