Oknum Polisi Medan Curi Uang Rp 650 Juta, Begini Akibatnya...
.
Kamis, 16 Desember 2021 – 17:01 WIB

Seorang oknum polisi di Medan ditangkap. Foto: Ilustrasi Ricardo/JPNN.com
Barang bukti berupa barang yang disita pun dikembalikan kepada Imayanti.
Pada 23 Juni 2021, Imayanti melalui anaknya, Rini Susanti membuat laporan ke Polda Sumut yang menyatakan bahwa para terdakwa melakukan penggeledahan secara melawan hukum. (mcr22/jpnn)
Dua oknum polisi terbukti ikut mencuri uang hasil penggeledahan kasus narkotika sebesar Rp 650 juta
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu