Oknum Polisi Menembak Warga di NTT Jadi Tersangka, Terancam Dipecat

jpnn.com - KUPANG -- Oknum polisi dari Polres Belu, Brigadir RS ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kasus penembakan sehingga berujung tewasnya korban NDL.
Saat ini, tersangka RS sudah ditahan di Markas Polda NTT.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy, di Kupang, Jumat (11/11).
RS diketahui akan menjalani sidang kode etik di Kupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait meninggalnya warga kabupaten Belu tersebut yang juga adalah buronan kasus penganiayaan.
Ariasandy menambahkan bahwa seusai menjalani sidang kode etik yang bersangkutan akan diserahkan kepada Bidang Hukum Polda NTT untuk menentukan proses sanksi.
“Kalau terbukti akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat. Prosesnya masih menunggu sampai 14 hari ke depan. Itu aturannya,” ujar dia.
Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) itu juga mengatakan bahwa prosesnya masih berjalan dan ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT serta bidang hukum.
Karena itu, dia berharap masyarakat dapat bersabar.
Oknum polisi dari Polres Belu, Brigadir RS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan warga di NTT.
- Dunia Hari Ini: Polisi Thailand Menangkap Remaja Terkait Penembakan di Siam Paragon
- Soal Penembakan di Thailand, Kemenlu: Tidak Ada Korban WNI
- Dunia Hari Ini: Tiga Warga di Belanda Meninggal Akibat Ditembak
- Info Terkini Kasus 2 Oknum Polisi di Maluku Terlibat Kekerasan Seksual
- Viral Korban Begal Dipalak Oknum Polisi, Kombes Budi Bereaksi
- Tega Banget, Oknum Polisi Palak Korban Begal