Oknum Polisi Penyerang Perawat Ternyata 7 Orang, Irjen Panca Tegas Bilang Begini

Oknum Polisi Penyerang Perawat Ternyata 7 Orang, Irjen Panca Tegas Bilang Begini
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus tujuh oknum polisi yang melakukan penyerangan dan penganiayaan di RSU Bandung, Kota Medan.

"Mereka ada tujuh orang, sekarang ditahan di Patsus (penempatan khusus,red)," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak dikutip dari JPNN Sumut, Kamis (10/11).

Adapun ketujuh polisi itu, yakni Bripda T, Bripda Y, Bripda ALP, Bripda M, Bripda JAH, Bripda PF, dan Bripda DS.

Diketahui, dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (6/11) pagi sekitar pukul 05.00 WIB itu, seorang perawat dan satpam mengalami penganiayaan.

Sebelumnya, disebutkan hanya ada lima orang polisi yang terlibat insiden tersebut.

Jenderal bintang dua itu memastikan proses hukum terhadap ketujuh oknum polisi itu berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, dia menyebut saat ini para polisi itu masih berstatus terperiksa, belum menjadi tersangka.

"Statusnya terperiksa karena kami mekanisme hukum disiplin dan kode etik dulu, tetapi proses hukum tetap berjalan oleh Propam Polda Sumut," ujarnya.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak angkat bicara soal kasus tujuh oknum polisi yang melakukan penyerangan dan penganiayaan perawat di RSU Bandung, Meda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News