Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Terberat
Kamis, 21 Oktober 2021 – 22:51 WIB

Kabag Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga
Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan masih relatif muda.
Sidang putusan ini dibacakan langsung oleh Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro selaku atasan langsung Brigadir NP.
"Putusan sidang ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan," kata Shinto.(Antara/jpnn)
Polri menjatuhkan sanksi terberat terhadap oknum polisi pembanting mahasiswa pada saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh