Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Terberat

Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Terberat
Kabag Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga

Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan masih relatif muda.

Sidang putusan ini dibacakan langsung oleh Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro selaku atasan langsung Brigadir NP.

"Putusan sidang ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan," kata Shinto.(Antara/jpnn)

Polri menjatuhkan sanksi terberat terhadap oknum polisi pembanting mahasiswa pada saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News