Oknum Polisi Pembanting Mahasiswa Dijatuhi Sanksi Terberat
Kamis, 21 Oktober 2021 – 22:51 WIB
Brigadir NP memiliki istri dengan tiga orang anak dan masih relatif muda.
Sidang putusan ini dibacakan langsung oleh Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro selaku atasan langsung Brigadir NP.
"Putusan sidang ini menjadi representasi ketegasan Kapolda Banten dalam menindaklanjuti pelanggaran anggota secara cepat, efektif, transparan dan berkeadilan," kata Shinto.(Antara/jpnn)
Polri menjatuhkan sanksi terberat terhadap oknum polisi pembanting mahasiswa pada saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Bikin Malu Polri, 5 Polisi Ditangkap Gegara Pakai Narkoba di Depok
- Irjen Abdul Karim Lepas 300 Pemudik Motor di Pelabuhan Ciwandan