Oknum Polisi Penyeludup 7 Kg Sabu Diserahkan ke Polda Jatim

Oknum Polisi Penyeludup 7 Kg Sabu Diserahkan ke Polda Jatim
Sabu-sabu. Foto: JPG

Selain 7 Kg sabu, juga diamankan 11 unit handphohe, uang Rp 2 juta, serta satu pucuk senjata api organik milik Polri yang diamankan dari tersangka MS.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan bahwa barang haram senilai Rp11 miliar itu dibawa dari Batam menuju Jawa Timur. Ini merupakan jaringan Internasional dari Malaysia. (pds)


Polda Jambi menangkap seorang oknum polisi berpangkat Bintara berinisial MS, karena terlibat dalam penyeludupan 7 Kg sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News