Oknum Polisi Sembunyikan Rp 5,2 Miliar Hasil Rampokan

Oknum Polisi Sembunyikan Rp 5,2 Miliar Hasil Rampokan
Uang. Ilustrasi Foto: Nurhadi/dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Penyidik Polda Kalimantan Selatan masih mengusut kasus perampokan yang dilakukan oknum polisi Brigadir Jumadi dan rekannya Yongki.
Kedua pelaku telah membawa kabur uang kurang lebih Rp 10 miliar milik Bank Mandiri.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Rachmat Mulyana bahkan memimpin langsung pengusutan dengan menggeledah kediaman AP yang merupakan rekan Yongki.

Penggeledahan dilakukan di Astambul, Martapura, Kalimantan Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP M.Rifai, hal itu dilakukan karena polisi belum menemukan secara keseluruhan barang bukti hasil perampokan.

"Kami geledah sekitar pukul 20.30 WITA, menindaklanjuti perkembangan tindak pidana pencurian kekerasan oleh oknum anggota Polres Tabalong," ujar Rifai dalam keterangan tertulis, Jumat (5/1) malam.

Ketika penggeledahan, petugas menemukan uang sebanyak Rp 5,2 miliar. Sementara sebelumnya penyidik sudah menyita uang sebesar Rp 4,4 miliar.

"Jadi masih ada sekitar Rp 400 juta selisihnya," tambah dia.

Saat ini penyidik di lapangan masih berusaha mencari uang sisa perampokan itu.

Oknum polisi terlibat perampokan uang Rp 10 miliar saat mengawal mobil yang membawa kas bank.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News