Oknum Polisi Simpan Sabu

Oknum Polisi Simpan Sabu
Oknum Polisi Simpan Sabu
JAMBI--Brigadir Agung Purnomo Setiawan (31), anggota Sabhara Polsekta Jambi Timur terancam menanggalkan pakaian dinasnya. Pasalnya, dia ditangkap anggota Satuan Narkoba Polresta karena memiliki sabu sebanyak 5 ji di dalam rumahnya. Penangkapan Agung terjadi sekitar pukul 19.30 di rumahnya Kalan Flores, RT 01, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Penangkapan tersebut berawal atas pengembangan setelah dilakukan penangkapan terhadap Fendri (33), warga Jalan Natuna, RT 05, Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Saat ditangkap selang setengah jam sebelum Agung, tersangka Fendri mengoceh bahwa ada keterlibatan oknum polisi, Agung. Selain Agung, ada juga keterlibatan Md yang kini masih buron.

Kasat Narkoba Polresta Jambi AKP Witri Hariyono mengatakan, pihaknya telah menahan oknum anggota Polsekta Jambi timur yakni Brigadir Agung Puronomo Setiawan. “Dia kita tangkap karena memiliki 5 ji sabu di rumahnya,” katanya.

Sedangkan tersangka lain, Fendri, ditangkap di Lorong Simpang Kayu, Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Dari tangannya petugas menyita barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu-sabu ukuran sedang, 5 jie. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa dua unit handphone merek Nokia, serta satu unit sepeda motor Honda Beat nopol BH 2447 NK.

JAMBI--Brigadir Agung Purnomo Setiawan (31), anggota Sabhara Polsekta Jambi Timur terancam menanggalkan pakaian dinasnya. Pasalnya, dia ditangkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News