Oknum Polisi, Sipir Hingga Napi Terlibat Jaringan Narkoba

Oknum Polisi, Sipir Hingga Napi Terlibat Jaringan Narkoba
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Sandi solar merupakan perumpamaan ekstasi sementara sandi bensin untuk kata penganti sabu-sabu.

Begitu juga untuk berat narkoba yang dibawa. Disamarkan dengan bahasa lain. Seratus gram sama dengan satu drum. Dan satu kilogram disebut satu tangki.

Selain UU narkotika, BNNP Lampung akan menjerat para tersangka dengan pidana pencucian uang.

Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol mengatakan, polisi mempersilakan BNNP Lampung menindak Bripka Adi Setiawan.

"Sesuai arahan Kapolda, pasti ditindak tegas. Pasti dipecat dan ditindak pidana sesuai perbuatannya," tegas Yoyol.

Polda Lampung juga memerintahkan kepada seluruh Kapolres untuk memeriksa setiap anggota untuk mengantisipasi keterlibatan polisi dalam jaringan narkoba.

"Kalau ada yang aneh-aneh seperti sudah ada yang membawa mobil kita perintahkan Kapolres untuk mengecek anggotanya," tegas Yoyol. (red/wdi)


Untuk menyamarkan transaksi, mereka menggunakan bahasa sandi. Kali ini sandi yang dipakai jaringan narkoba di Lamsel adalah solar dan bensin.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News