Bawa Narkoba Dalam Tas, Emilia Contesa Ditangkap Polisi
jpnn.com, TEBING TINGGI - Emilia Contesa ditangkap jajaran Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara saat hendak mengonsumsi sabu-sabu bareng dengan teman dekatnya, Radi Agustiwan, 23.
Kini keduanya telah mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polres Tebingtinggi.
Tapi jangan salah sangka dulu. Emilia Costesa yang ditangkap ini bukanlah artis senior itu.
Dia adalah seorang pelayan kafe dan tinggal di Dusun 4, Desa Nagori Bandar, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Nama lengkapnya Emilia Costesa Rajaguguk alias Melyn, 36.
Sedangkan temannya bernama Radi warga Dusun 5, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.
“Keduanya sedang kami periksa,” Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.
Kedua tersangka diamankan dari rumah Radi sekira pukul 22.30 WIB, Sabtu (21/4). Saat itu, personel sedang melakukan razia di kafe remang-remang.
Tanpa disangka, di sebuah rumah ditemukan lima orang (termasuk dua tersangka) sedang bermain judi.
Emilia Contesa ditangkap jajaran Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara saat hendak nyabu bareng dengan teman dekatnya, Radi Agustiwan, 23.
- Nekat Tantang Polisi Berpangkat Kombes, Pria di Riau Ini Ternyata...
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Gembong Narkoba di Pekanbaru Ditangkap Polda Riau, Tuh Tampangnya
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Operasi Pekat Musi 2024, Polrestabes Palembang Ungkap 21 Kasus Narkoba
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan