Bawa Narkoba Dalam Tas, Emilia Contesa Ditangkap Polisi

Bawa Narkoba Dalam Tas, Emilia Contesa Ditangkap Polisi
Emilia dan Radi diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu. Foto : SMG

jpnn.com, TEBING TINGGI - Emilia Contesa ditangkap jajaran Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara saat hendak mengonsumsi sabu-sabu bareng dengan teman dekatnya, Radi Agustiwan, 23.

Kini keduanya telah mendekam di sel tahanan Satnarkoba Polres Tebingtinggi.

Tapi jangan salah sangka dulu. Emilia Costesa yang ditangkap ini bukanlah artis senior itu.

Dia adalah seorang pelayan kafe dan tinggal di Dusun 4, Desa Nagori Bandar, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Nama lengkapnya Emilia Costesa Rajaguguk alias Melyn, 36.

Sedangkan temannya bernama Radi warga Dusun 5, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.

“Keduanya sedang kami periksa,” Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala, seperti dilansir pojoksatu (Jawa Pos Group) hari ini.

Kedua tersangka diamankan dari rumah Radi sekira pukul 22.30 WIB, Sabtu (21/4). Saat itu, personel sedang melakukan razia di kafe remang-remang.

Tanpa disangka, di sebuah rumah ditemukan lima orang (termasuk dua tersangka) sedang bermain judi.

Emilia Contesa ditangkap jajaran Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara saat hendak nyabu bareng dengan teman dekatnya, Radi Agustiwan, 23.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News