Bawa Narkoba Dalam Tas, Emilia Contesa Ditangkap Polisi

Bawa Narkoba Dalam Tas, Emilia Contesa Ditangkap Polisi
Emilia dan Radi diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu. Foto : SMG

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Dari dalam tas sandang cokelat ditemukan 0,8 gram sabu. Melyn yang mengaku janda dua anak pun mengakui tas tersebut miliknya.

“Dari pemeriksaan petugas, ECR alias Melyn mengaku tas tersebut adalah miliknya. Keterangan tersebut juga didapat dari pelaku RA bahwa yang diduga sabu tersebut rencana akan dipakai berdua,” bilang AKP MT Sagala.

Kedua tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1 junto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara, Emilia Contesa mengaku memakai barang haram ini untuk menghilangkan rasa stres semenjak ditinggal kawin suaminya.

Sebab itu pula, dia rela bekerja menjadi pelayan kafe di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai.

“Semenjak bekerja di kafe, saya baru mengenal sabu. Itu pun dipakai untuk menghilangkan stres,” akunya. Apa hubungan Anda dengan Radi? Melyn mengaku hanya sebagai teman.

“Bukan pacaran, hanya teman saja. Ketepatan mau dipakai sama-sama dengan Radi,” jelasnya.(ian/ala)


Emilia Contesa ditangkap jajaran Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara saat hendak nyabu bareng dengan teman dekatnya, Radi Agustiwan, 23.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News