Oknum Polisi Terlibat Aksi Kriminal, Kasusnya Berat

jpnn.com, SORONG - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sorong terlibat pencurian 13 unit mesin motor tempel.
Oknum polisi itu melakukan pencurian bersama komplotan maling.
Kedua pelaku berinisial IS (20) dan ID (17) ditangkap pada 8 September 2023 di kediaman mereka di BTN Kota Sorong.
"Satu di antara para pelaku itu adalah oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Sorong," sebut Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Selasa malam.
Kasus pencurian ini, kata dia, terjadi pada tanggal 6 September 2023 dengan melibatkan enam orang pelaku di gudang PT Hasrat Abadi, Kota Sorong.
Sebanyak 13 unit motor tempel merek Yamaha mereka curi.
"Dari enam pelaku, kami tangkap dua pelaku kakak beradik, sementara empat pelaku lainnya masuk kategori daftar pencarian orang," beber Perdana Yudianto.
Saat pelaku ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan unit mesin tempel 15 PK, kemudian lima unit lainnya diduga telah dijual.
Modus masalah ekonomi, oknum polisi melakukan tindak kriminal bersama komplotan bandit.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu