Oknum Polisi Terlibat Aksi Kriminal, Kasusnya Berat

Oknum Polisi Terlibat Aksi Kriminal, Kasusnya Berat
Barang bukti berupa delapan unit mesin motor tempel diamankan dari tangan pelaku di Mapolsek Sorong Barat, Kota Sorong, Selasa (12/9) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

jpnn.com, SORONG - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Sorong terlibat pencurian 13 unit mesin motor tempel.

Oknum polisi itu melakukan pencurian bersama komplotan maling.

Kedua pelaku berinisial IS (20) dan ID (17) ditangkap pada 8 September 2023 di kediaman mereka di BTN Kota Sorong.

"Satu di antara para pelaku itu adalah oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Sorong," sebut Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Selasa malam.

Kasus pencurian ini, kata dia, terjadi pada tanggal 6 September 2023 dengan melibatkan enam orang pelaku di gudang PT Hasrat Abadi, Kota Sorong.

Sebanyak 13 unit motor tempel merek Yamaha mereka curi.

"Dari enam pelaku, kami tangkap dua pelaku kakak beradik, sementara empat pelaku lainnya masuk kategori daftar pencarian orang," beber Perdana Yudianto.

Saat pelaku ditangkap, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan unit mesin tempel 15 PK, kemudian lima unit lainnya diduga telah dijual.

Modus masalah ekonomi, oknum polisi melakukan tindak kriminal bersama komplotan bandit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News