Oknum Polisi Tipu Calon Siswa Polri di Rote Ndao Terancam Dipecat

jpnn.com, KUPANG - Oknum polisi di Rote Ndao yang menipu calon siswa (Casis) Polri terancam dipecat tidak hormat dari kepolisian.
Ancaman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) itu disampaikan Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase.
"Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," ujar dia ditemui saat penyambutan Kapolda baru NTT Irjen Johanis Asadoma Kupang, Kamis (20/10).
Penyidik Propam Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait penipuan itu. Antara lain korban yang melaporkan kasus itu, Junus Dami asal Rote Ndao.
Kombes Dominicus memastikan Polri tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas terhadap anggota berbuat salah, apalagi menipu masyarakat.
"Saat ini kasusnya sedang berproses," ucap perwira menengah Polri itu.
Sejauh ini diketahui jumlah korban penipuan calon polisi itu ada dua orang.
Penyidik bakal mendalami kasus itu guna mencari tahu jika ada korban lain yang ditipu oknum polisi tersebut.
Kombes Dominicus Savio Yempormase menyebut oknum polisi penipu calon siswa Polri di Rote Ndao terancam PTDH alias dipecat tidak hormat dari kepolisian.
- Palembang Punya Kapolres Baru, Siapa Dia?
- Karyoto Keluar dari KPK, Firli Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolri
- Mutasi Polri Terbaru 2023: Bukan Hanya Kapolda Metro Jaya, Ada Nama Irjen Nico Afinta
- Pemudik Bermotor Sebaiknya Manfaatkan Program Mudik Gratis
- Jangan Sampai Ada Konspirasi Menjatuhkan Karier Teddy Minahasa, Begini Analisis Pengamat
- Pemprov NTB Nyatakan Siap Hadapi Musim Kemarau