Oknum Polwan Diduga jadi Calo Calon Siswa Bintara Polri, Bakal Langsung Dipecat?

Oknum Polwan Diduga jadi Calo Calon Siswa Bintara Polri, Bakal Langsung Dipecat?
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Sitorus

jpnn.com, JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih mengusut kasus oknum polwan berinisial Bripka LA yang diduga menjadi calo -penerimaan calon siswa bintara Polri.

Bripka LA kini sudah ditahan. Hingga kini, Bripka LA masih dalam pemeriksaan.

Lantas, sanksi apa yang akan diterima oknum polwan tersebut, apakah akan dipecat dari Polri?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memastikan soal sanksi untuk Bripka LA.

Sebab, dia menegaskan bahwa Bripka LA masih dalam pemeriksaan.

“Masih didalami, nanti disampaikan ya (soal sanksi dipecat atau tidak),” ujar Hadi saat dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (22/6).

Usai menjalani pemeriksaan, Bidang Propam bakal melakukan sidang kode etik dan disiplin.

Di sidang itu nanti barulah diputuskan sanksi untuk Bripka LA.

Bid Propam Polda Sumut masih terus memeriksa oknum polwan Bripka LA yang diduga terlibat praktik percalonan penerimaan calon siswa bintara Polri. Lantas, apakah Bripka LA bakal dipecat?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News