Oknum POM AU Injak Kepala Seorang Warga, Anggota Dewan Singgung Sumpah Prajurit
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengomentari peristiwa dua oknum prajurit polisi militer TNI Angkatan Udara (POM AU) menginjak kepala seorang warga di Merauke.
Guspardi menyebut tindakan tersebut sangat keterlaluan dan di luar prosedur.
Karena itu dia mengecam perbuatan pelaku yang memiting tangan dan menginjak bagian kepala seorang pria di wilayah Merauke, Papua, Senin (26/7).
"Bagaimanapun kejadian ini telah mencoreng nama baik TNI dan tidak sesuai dengan Sapta Marga dan sumpah Prajurit," ucap Guspardi di Jakarta, Rabu (28/7).
Menurut Guspardi perbuatan kedua oknum memperlihatkan sikap eksesif dan arogansi kepada masyarakat sipil.
"Jika maksudnya untuk melerai pertikaian, kenapa kedua oknum TNI AU bertindak terlalu berlebihan dengan memiting tangan, sementara satu oknum lainnya menginjak kepala korban."
"Ini sangat memalukan dan memilukan, apalagi dilakukan kepada penyandang disabilitas yaitu tuna wicara," katanya.
Guspardi menilai aksi kekerasan yang dilakukan kedua oknum TNI AU itu tidak boleh dibiarkan.
Oknum POM AU injak kepala seorang warga di Merauke, anggota dewan menyinggung soal sumpah prajurit.
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK
- Pakar Anggap KPU Melawan Hukum dalam Perkara Irman Gusman
- 719 Honorer Lama Dirumahkan, Bupati Angkat 500 Non-ASN Baru, Istana Turun Tangan
- Nasib Honorer Telanjur Diberhentikan, Apakah Punya Peluang jadi PPPK?
- Masa Transisi sebelum Honorer jadi PPPK, Guspardi: Apa Maksudnya?
- Petuah Politikus Senior untuk Jokowi & Gibran, pakai Frasa Sasaran Tembak