Oknum Satpol PP Terlibat Perampokan BPR Kota Kediri Ditahan Polisi
Jumat, 28 Oktober 2022 – 07:01 WIB
"Motifnya ada utang, pesanan barang, jadi motif ekonomi. Judi online juga, ini penyakit. Saya juga imbau ke seluruh warga Kota Kediri hindari narkoba, perjudian, karena hal yang berbahaya," kata dia.
Kini tersangka harus meringkuk di dalam sel Polres Kediri Kota.
Dia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya selama tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Oknum Satpol PP Kota Kediri yang terlibat perampokan Perumda BPR Kota Kediri ditahan polisi. Motif perampokan karena utang dan judi online.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Seorang Pemuda Nekat Bawa Kabur Mobil Dinas Brimob Polda Papua, Begini Jadinya
- Tenggelam di Bekas Galian Pasir, 2 Pelajar di Lebak Meninggal Dunia