Oknum TNI Gadai Pistol ke Warga Aceh

Oknum TNI Gadai Pistol ke Warga Aceh
Oknum TNI Gadai Pistol ke Warga Aceh

jpnn.com - MEDAN - Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria dari kamar Hotel Nussa Inn di Jalan Aksara Medan, kerena membeli senjata api gadaian milik oknum TNI.

Penggerebekan yang berlangsung, Sabtu (5/4) pukul 03.00 WIB itu, polisi berhasil mengamankan Rusman Hadi als Rus alias Rusman alias Gondrong (45). Rusman diketahui warga Jalan Desa Gampong Baro, Kecamatan Peukan Banda Aceh Besar, Banda Aceh, kini menetap Jalan Brigjend Katamso Kampung Baru, Medan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Polda Sumut, pria yang berprofesi sebagai sopir ini ditangkap atas kepemilikan senjata api tanpa dokumen, dengan barang bukti 1 pucuk senjata api jenis FN, 1 buah magazen, 14 belas butir amunisi kaliber 9 mm buatan Pindad.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kanit 2 Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut, AKP Hendro Sutarno itu sempat mendapat perlawanan. Namun dalam hitungan menit petugas berhasil melumpuhkan pelaku.

AKP Hendro Sutarno mengatakan penangkapan tersangka berkat laporan masyarakat yang resah. "Ini semua tidak terlepas dari informasi masyarakat, dan kita langsung sergap," kata Hendro.

Ditanya apakah penangkapan ini ada kaitannya dengan kasus penembakan yang terjadi di Jalan Wahidin Medan yang melumpuhkan seorang Bandar narkoba, perwira 3 balok emas di pundak tersebut belum memastikannya. "Kaitan dari penembakan di Jalan Wahidin belum dapat kita pastikan, karena belum ada pertanyaan mengarah kesitu pada pelaku," ujarnya.

Senjata jenis FN yang didapat petugas dari tangan Rusman disebut-sebut diperoleh dari oknum TNI berinisial P.

"Senjata itu diperolehnya dari anggota TNI," ucap sumber di Polda Sumut kepada POS METRO MEDAN.

MEDAN - Polda Sumatera Utara meringkus seorang pria dari kamar Hotel Nussa Inn di Jalan Aksara Medan, kerena membeli senjata api gadaian milik oknum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News