Oknum TNI Pembakar Juru Parkir Terancam Dipecat
Sabtu, 28 Juni 2014 – 17:02 WIB

Oknum TNI Pembakar Juru Parkir Terancam Dipecat
Selain itu, tegas Andika, Pratu HR juga akan dikenakan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas aktif TNI AD.
Baca Juga:
"Pomdam Jaya sudah menyerahkan berkas-berkas pemeriksaan kepada Oditurat Militer untuk segera disidangkan pada awal bulan Juli 2014," ujar Andika sambil menambahkan Puspom TNI AD akan menanggung seluruh biaya pengobatan Y. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI) menindak tegas oknum Detasemen Markas Pusat Polisi Militer TNI AD, Pratu HR, yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang