Oknum TNI Tendang Aremania Saat Tragedi Kanjuruhan, KSAD Serahkan kepada TGIPF
jpnn.com, BANDUNG - Proses hukum terhadap oknum TNI yang menendang Aremania (suporter Arema) saat tragedi Kanjuruhan diserahkan kepada tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI itu kemungkinan bukan tanpa sebab. Namun, dia pun masih menunggu proses yang dilakukan TGIPF terkait kekerasan itu.
"Kami menunggu tim dari TGPF. Kita tunggu dari kepolisian juga menyerahkan kepada TGPF untuk mencari sebenarnya yang terjadi apa," kata Dudung di Stadion Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI terekam dalam video yang tersebar di media sosial.
Aksi itu terjadi ketika Aremania turun ke lapangan dari area tribune Stadion Kanjuruhan.
Di samping itu, menurut Dudung banyak juga anggota TNI lain yang turut membantu menyelamatkan para Aremania ketika tragedi kerusuhan itu terjadi.
"Tentunya kami melihat banyak prajurit yang menolong masyarakat dari mulai lapangan sampai ke kendaraan ambulans bahkan sekarang juga di rumah sakit kami (anggota, red) juga yang menolong," ucap dia.
Seusai melakukan kegiatan di Stadion Siliwangi, Dudung mengaku segera berangkat ke Malang untuk melihat kondisi korban tragedi.
Proses hukum terhadap oknum TNI yang menendang Aremania saat tragedi Kanjuruhan diserahkan kepada tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).
- Jenderal Maruli Pimpin Sertijab 14 Jabatan Strategis di TNI AD Termasuk Wakasad dan Danjen Kopassus
- Terima Brevet Antiteror Kehormatan, KSAD Jenderal Maruli: Saya Bersyukur
- Milenial Apresiasi TNI AD dalam Mengintensifkan Komunikasi Sosial
- KSAD Tegas soal Netralitas TNI di Pemilu 2024
- Orang Tua Korban Kanjuruhan Curhat di Slepet Imin, Harapkan Perubahan
- Jenderal Maruli Cek Kondisi Prajurit di Perbatasan RI-Malaysia