Oknum TNI yang Diduga Cabuli Siswi SMP Saat Bulan Puasa Akhirnya Ditahan
jpnn.com, TARAKAN - Pimpinan Batalyon Yonif Raider 613/Raja Alam bersikap tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap siswi SMP.
Oknum TNI berinisial M akhirnya ditahan di Rutan Denpom VI/3 Bulungan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif
"Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan, dalam hal ini ditangani Polisi Militer," kata Wadanyon 613 Raja Alam Kapten Infanteri Mahfudz, Selasa (24/5).
Terkait keluarga korban, kata dia, mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya," tegasnya.
Sementara itu, dari pengakuan kakak korban terungkap perbuatan dosa yang dilakukan oknum TNI berinial M terhadap adiknya terjadi pada bulan puasa, yaitu Rabu (27/4) siang.
Kakak korban bersama sang adik yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sudah saling kenal dengan oknum TNI tersebut sejak Desember 2021.
Ketiganya makin intens berkomunikasi karena memiliki keterikatan berasal dari kampung yang sama.
Oknum TNI berinisial M yang diduga mencabuli seorang siswi SMP akhirnya ditahan di Rutan Denpom VI/3 Bulungan.
- Astaga, Anak Isa Bajaj Diduga Alami Kekerasan Hingga Lakukan Visum
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Ungkap yang Paling Berat Saat Bulan Puasa, Frislly Herlind: Jawab Pertanyaan Orang
- Happy Asmara: Alhamdulillah, Ramadan Tahun Ini Penuh Berkah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Mudik Duluan Menjadi Pengalaman Tiada Batas saat Ramadan