Oknum Wartawan Sekap Gadis Belia
jpnn.com - ANAMBAS - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas di Kepulauan Riau melaporkan seorang pria yang mengaku oknum wartawan berinisial R ke polisi. Penyebabnya, R diduga telah menyekap dan melakukan tindakan asusila terhadap gadis belia berinisial JM (17).
Sabtu (13/9) lalu JM disekap di kamar indekos milik R setelah sebelumnya keduanya sempat cekcok mulut. R yang tak terima setelah diputus cinta oleh JM, memaksa melakukan tindakan asusila di kamar indekos.
JM mengaku sempat melawan meski akhirnya lemah dan tak berdaya. JM baru berhasil kabur dari R sehari setelah disekap, Minggu (14/09).
Salah satu komisioner KPPAD Anambas, Henriko Hutapea, mengatakan, peristiwa ini terungkap setelah JM ditanya oleh keluarganya lantaran semalaman dicari tidak ditemukan. “Setelah tahu anaknya disekap R, keluarga JM segera melaporkan tindakan tersebut kepada KPPAD," katanya, Selasa (16/9).
Selanjutnya, JM pun menjalani visum di Puskesmas Tarempa. Sementara salah seaorang keluarga korban, JH berharap kepolisian segera mengambil tindakan terhadap penjual DVD yang mengaku wartawan itu.(jpnn)
ANAMBAS - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Kepulauan Anambas di Kepulauan Riau melaporkan seorang pria yang mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba