Oktober, 19 Daerah Dimekarkan

Oktober, 19 Daerah Dimekarkan
Oktober, 19 Daerah Dimekarkan
Sebelumnya, nasib 19 RUU itu sempat terkatung-katung lantaran pemerintah bersikukuh enggan membahasnya, karena masih masa moratorium pemekaran.

19 DOB usulan DPR adalah pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mahakam Ulu, Musi Rawas Utara, Penukal Abab Lematang Ilir, Malaka, Pangandaran, Pulau Taliabu, Pesisir Barat.

Selanjutnya, Kabupaten Banggai Laut, Morowali Utara, Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Buton Selatan, Buton Tengah, Muna Barat, Kota Raha, Manokwari Selatan, dan Kabupaten Pegunungan Arfak.

Menurut Ganjar selurh calon DOB tersebut telah menjalani proses verifikasi sesuai ketentuan dari pemerintah, dan layak dimekarkan. "Angka 19 ini bukan angka tiba-tiba. Syarat yang dari komisi II justru dibuat oleh Mendagri. Kelengkapannya sudah memenuhi semua," tegasnya. (abu/jpnn)

JAKARTA -- Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) untuk 19 Daerah Otonomi Baru (DOB) makin mendekati kenyataan. Jika agenda pembahasan RUU antara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News