Olan Lama DPO, Kini Nasibnya Berakhir Dibalik Jeruji
Selasa, 29 Mei 2018 – 03:30 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Berdasarkan pengakuan Olan, komplotan ini pernah tiga kali mencuri sepeda motor, satu kali memeras, dan empat kali menjambret di wilayah hukum Polsek Waypengubuan. Kemudian lima kali membega, menjambret, dan mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar. (sya/c1/ewi)
Pelaku kejahatan yang selalu meresahkan warga Gunungsungih, Lampung Tengah (Lamteng), Hari Indra alias Olan, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku