Olan Lama DPO, Kini Nasibnya Berakhir Dibalik Jeruji
Selasa, 29 Mei 2018 – 03:30 WIB
Berdasarkan pengakuan Olan, komplotan ini pernah tiga kali mencuri sepeda motor, satu kali memeras, dan empat kali menjambret di wilayah hukum Polsek Waypengubuan. Kemudian lima kali membega, menjambret, dan mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar. (sya/c1/ewi)
Pelaku kejahatan yang selalu meresahkan warga Gunungsungih, Lampung Tengah (Lamteng), Hari Indra alias Olan, akhirnya berhasil diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap di Kalbar
- Lihat Ekspresi 2 Begal Ini setelah Ditangkap Polisi
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi