Olan Lama DPO, Kini Nasibnya Berakhir Dibalik Jeruji

Olan Lama DPO, Kini Nasibnya Berakhir Dibalik Jeruji
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Berdasarkan pengakuan Olan, komplotan ini pernah tiga kali mencuri sepeda motor, satu kali memeras, dan empat kali menjambret di wilayah hukum Polsek Waypengubuan. Kemudian lima kali membega, menjambret, dan mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar. (sya/c1/ewi)


Pelaku kejahatan yang selalu meresahkan warga Gunungsungih, Lampung Tengah (Lamteng), Hari Indra alias Olan, akhirnya berhasil diringkus polisi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News