Olly Dondokambey Disebut Beli Furniture dari Dana Proyek Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey disebut turut menikmati keuntungan yang tidak sah dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Hal itu tercantum dalam tuntutan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang Teuku Bagus M. Noor yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (17/6).
Jaksa Kresno Anto Wibowo menyatakan, keuntungan yang dinikmati Olly adalah seperangkat furnitur. "Berupa seperangkat furnitur yang diterima Olly Dondokambey," kata Jaksa Kresno dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (17/6).
Menurut Jaksa Kresno, furnitur yang diterima Olly di antaranya satu buah meja makan, satu buah meja dan empat buah kursi kayu. Ia mengatakan, furnitur itu dibeli dengan menggunakan uang kas PT Adhi Karya.
Jaksa mengungkapkan, Olly membantah menerima uang dari PT Adhi Karya. Namun, dikatakan jaksa, Olly mengaku bahwa seperangkat furnitur tidak dibeli dengan menggunakan uangnya sendiri.
Menurut Jaksa, hal itu memperkuat petunjuk bahwa furnitur itu terkait proyek Hambalang. "Sepatutnya barang bukti tersebut dirampas untuk negara," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey disebut turut menikmati keuntungan yang tidak sah dari proyek pembangunan Pusat Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
- Perum Bulog Mulai Salurkan Bantuan Beras Tahap 2 kepada 269 Ribu Warga Jakarta
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital