Ombudsman Ingatkan 9 Kada Soal Pungli BPLHD
Tak Didengar, Amboudsman Ancam Dilaporkan ke KPK
Rabu, 28 Agustus 2013 – 22:13 WIB
"Bupati dan walikota juga sebaiknya melakukan penyegaran, pembinaan dan pengawasan terhadap pegawai negeri sipil yang ditempatkan di BPLHD," ungkap Danang.
Peringatan Ombudsman ini akan ditindaklanjuti dengan memantau para kepala daerah di sembilan tempat agar melaksanakan saran dan rekomendasi yang diberikan terkait pungutan liar di BPHLD. Pemantauan dilaksanakan selama 6 bulan.
Jika belum ada langkah-langkah perbaikan, maka Ombudsman akan berkoordinasi dengan penegak hukum seperti Kepolisian RI dan KPK dalam rangka tindakan pro justicia terhadap oknum yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pungli. (flo/jpnn)
JAKARTA - Ombudsman RI memberi peringatan dan rekomendasi pada sembilan kepala daerah (Kada) terkait pungutan liar yang dilakukan Badan Pengelolaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tyas Fatoni Beri Dukungan Kepada Perwakilan Sumsel yang Ikuti Jambore Nasional PKK 2024
- Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
- IHC Kerahkan Tim Medis Terbaik untuk Dukung Kelancaran World Water Forum di Bali
- Gegara Buang Sampah Sembarangan, Lelaki di Sleman Didenda Rp 1 Juta
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polling Institute Rilis Kepuasan Publik kepada Jokowi Tembus 77,1 Persen