Ombudsman-Kementan Kunjungi Panen Padi di Indramayu, Ini Tujuannya

Ombudsman-Kementan Kunjungi Panen Padi di Indramayu, Ini Tujuannya
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama tim Ombudsman melakukan kunjungan ke Indramayu untuk memonitoring panen dan penggilingan padi. ilustrasi. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, INDRAMAYU - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama tim Ombudsman melakukan kunjungan ke Indramayu untuk memonitoring panen dan penggilingan padi di desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung, Selasa (6/4).

Kenjungan tersebut untuk memastikan ketersediaan beras di tingkat produsen mampu memenuhi kebutuhan.

Kepala Keasistenan Utama III Bidang Pertanian dan Pangan Ombudsman Triyoga Muhtar Habibi mengapresiasi Kementan dalam melaksanakan tugasnya untuk menjaga ketersediaan pangan.

“Kami melakukan kajian terkait dengan cadangan beras pemerintah dan kemudian salah satu poin yang menjadi catatan adalah optimalisasi Permentan 9 tahun 2020 tentang Kostraling,” ujar Yoga dalam siaran persnya, Rabu (6/4).

Menurut Yoga dalam rangka menjaga harga beras sesuai dengan Undang-undang Layanan Publik No 25 Tahun 2009 salah satu contoh barang publik yang perlu selalu dikontrol adalah komoditas beras.

“Kami mendukung Kementan dalam konteks ini," tuturnya.

Menurut dia Kementan melaksanakan saran Ombudsman untuk selalu mendorong gabah yang dihasilkan petani bisa sesuai dengan kriteria Permendag 24 tahun 2020 dalam hal kadar air, tingkat derajat sosoh patah dan sebagainya.

Kemudian dukungan sarana dan prasarana dan capaian itu sesuai dengan harapan Pemerintah selama ini.

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama tim Ombudsman melakukan kunjungan ke Indramayu untuk memonitoring panen dan penggilingan padi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News