Ombudsman Mengomentari Pelaksanaan CPNS, Singgung Soal Maladministrasi

Ombudsman Mengomentari Pelaksanaan CPNS, Singgung Soal Maladministrasi
Tangkapan layar talkshow dengan tema Upaya Pencegahan Maladministrasi dalam Seleksi Penerimaan CPNS Tahun 2021 digelar secara daring dalam rangka mengawal proses pelaksanaan CPNS 2021, di Padang, Jumat (16/7/2021). ANTARA/Ikhwan Wahyudi

Selain formasi disabilitas, juga disediakan masa sanggah sebanyak dua kali yaitu masa sanggah hasil seleksi administrasi dan masa sanggah hasil akhir seleksi.

Sejalan dengan itu, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kantor Regional BKN XII Andri Febrian menyampaikan pihaknya telah memetakan potensi masalah yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Baik yang terdapat pada SSCASN maupun sistem CAT, sehingga telah dilakukan beberapa perbaikan.

"Di antaranya, penyediaan menu help desk bagi pelamar yang melakukan kesalahan pengisian data dan fitur reset validasi di aplikasi SSCASN bagi yang mengalami kesalahan pada tahap verifikasi berkas pelamaran," kata dia.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumatera Barat Fitriati M menyampaikan pengumuman dan informasi resmi telah disampaikan oleh BKD Provinsi Sumatera Barat melalui portal sscasn.bkn.go.id dan media resmi BKD Sumatera Barat.

Beberapa upaya pencegahan maladministrasi telah dilakukan oleh BKD, antara lain menyediakan petunjuk teknis proses verifikasi dan supervisi.

Kemudian, melakukan pembekalan kepada panitia pengadaan CASN sebelum melakukan tugas, menyediakan menu pengaduan yang dapat diakses dan berkoordinasi secara intensif dengan BKN.

Dia menyebut tahun ini formasi CASN Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebanyak 1.176 dengan perincian tenaga kesehatan sebanyak 92 orang.

Ombudsman mengomentari pelaksanaan tes CPNS, menyinggung soal potensi maladministrasi

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News