Ombudsman Minta Penerapan Kurikulum 2013 Ditunjau Ulang
Selasa, 02 April 2013 – 16:52 WIB
Kebingungan itu, lanjut dia, berujung pada penolakan sejumlah organisasi guru antara lain Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) dan Koalisi Pendidikan serta pelbagai organisasi guru di sejumlah daerah.
Menurut dia, sosialisasi pelaksanaan Kurikulum 2013 yang terbatas pada struktur kurikulum mengenai jumlah pelajaran dan jam pelajaran, tentu masih jauh dari komprehensif untuk sebuah penerapan kurikulum yang baru.
"Karena penjabarannya belum detail sampai pada tahap implementasi teknisnya," paparnya.
Karenanya, Budi menjelaskan lagi, meskipun pelatihan guru khusus untuk kurikulum belum dimulai, tetapi mengingat guru yang harus dilatih sangat besar jumlahnya sementara waktu yang tersedia sangat terbatas, maka efektifitas pelatihan yang sangat mepet dengan penerapan Kurikulum 2013 itu diragukan akan berhasil dengan optimal. "Sehingga, dari perspektif Ombudsman RI, ketidaksiapan para guru tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari Mendikbud RI," katanya.
JAKARTA - Ombudsman RI mengusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi dan memertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum
BERITA TERKAIT
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja