Ombudsman Minta Penerapan Kurikulum 2013 Ditunjau Ulang
Selasa, 02 April 2013 – 16:52 WIB
JAKARTA - Ombudsman RI mengusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi dan memertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum 2013. Dijelaskan Budi, banyak guru di lapangan yang mengindikasikan ketidaksiapan dan kebingungan dalam menerapkan kurikulum baru itu.
Anggota Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso, mengatakan, usulan itu dilihat dari persiapan pelaksanaan kurikulum yang masih kurang.
Baca Juga:
"Persiapannya jelas minim mengingat waktu yang tersedia tinggal empat bulan lagi," ungkap Budi dalam siaran persnya, Selasa (2/4).
Baca Juga:
JAKARTA - Ombudsman RI mengusulkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengevaluasi dan memertimbangkan kembali rencana penerapan Kurikulum
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar