Pengaduan Kebocoran Unas Harus Spesifik
Kemendikbud Jamin Rahasia Pelapor
Senin, 01 April 2013 – 06:06 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) sudah semakin dekat. Pekan ini, naskah ujian sudah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah khusus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berharap partisipasi masyarakat untuk turut memantau potensi pelanggaran ujian tahunan itu. "Kami tegaskan supaya tidak berujung pada isu, TKP (tempat kejadian perkara, red) dugaan kebocoran unas harus disebutkan," katanya.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Kemendikbud Ibnu Hamad mengatakan, berdasarkan pengalaman tahun lalu, laporan dari masyarakat banyak yang tidak disertai data yang spesifik. Kebanyakan laporan dugaan kebocoran kunci jawaban, tidak disertai lokasi ssekolah tempat pelanggaran tersebut terjadi.
"Misalnya ada laporan jika kebocoran ada di Jakarta. Itu kan luas, kita sulit menindaklanjutinya," tutur Ibnu, Minggu (31/3). Jika laporan tidak bisa diverifikasi, pengaduan dinyatakan tidak valid.
Baca Juga:
JAKARTA - Pelaksanaan ujian nasional (unas) sudah semakin dekat. Pekan ini, naskah ujian sudah mulai didistribusikan ke sejumlah daerah khusus. Kementerian
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024