Ombudsman Usul Bentuk Kementerian Pengawasan dan Reformasi Birokrasi
Minggu, 14 September 2014 – 07:47 WIB

Ombudsman RI usul ke Jokowi bentuk Kementerian Pengawasan dan Reformasi Birokrasi. Foto: Dok. JPNN.com
"Oleh karena itu perlu sistem pengawasan untuk terwujudnya pemerintahan yang bersih dari KKN dan pro pelayanan publik," ujarnya.
Kementerian Pengawasan dan RB nantinya bisa bersinergi langsung dengan KPK dan Ombudsman. Opsi mengubah kementerian itu menurut Danang agar presiden terhindar dari pelanggaran terhadap amanat tiga undang-undang. Yaitu UU 17/2007 Tentang RPJPN, UU 25/2009 Tentang Pelayanan Publik dan UU 5/2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.(gun/kim)
JAKARTA - Ombudsman RI mengusulkan adanya Kementerian Pengawasan menggantikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RB).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara
- Lihatlah Aksi Presiden Prabowo Melepas Kemeja di Depan Buruh
- 9 Tuntutan DPP Konfederasi SARBUMUSI kepada Prabowo-Gibran di Hari Buruh
- Mayday 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Prabowo Cemburu sama Teddy Indra Wijaya, Mbak Puan Tertawa