Ombusdman RI: Air dan Listrik Pemicu Emosi Napi
Sabtu, 13 Juli 2013 – 05:03 WIB
Terkait beberapa temuan Ombudsman, Dedy mengatakan, segera menindak lanjutnya dan berkoordinasi dengan instansi penegakan hukum terkait dan memanggil pihak PDAM Tirtanadi serta Pimpinan PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara untuk dimintai keterangannya.
"Jika pihak PLN ataupun PDAM terbukti melakukan pelanggaran ataupun kelalaian atau tidak melaksanakan kewajiban, maka Ombusdman akan memberikan usulan sanksi berupan pencopotan manajer atau pimpinan PLN dan PDAM Tirtanadi," katanya di dampingi Tetty Silaen. (ril)
MEDAN - Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Utara menemuka dua hal pokok munculnya kerusuhan di Lapas Tanjunggusta Klas I Medan. Keduanya, persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- KPK Minta Pengusaha Travel Fuad Hasan Kooperatif pada Panggilan Hukum
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- ChildFund International Gencar Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan & Eksploitasi
- Pendaftaran CPNS 2024 Sudah Dibuka, Ini Formasi untuk Lulusan SMA