Ombusdman RI: Air dan Listrik Pemicu Emosi Napi

Ombusdman RI: Air dan Listrik Pemicu Emosi Napi
Ombusdman RI: Air dan Listrik Pemicu Emosi Napi
Terkait beberapa temuan Ombudsman, Dedy mengatakan, segera menindak lanjutnya dan berkoordinasi dengan instansi penegakan hukum terkait dan memanggil pihak PDAM Tirtanadi serta Pimpinan PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara untuk dimintai keterangannya.

"Jika pihak PLN ataupun PDAM terbukti melakukan pelanggaran ataupun kelalaian atau tidak melaksanakan kewajiban, maka Ombusdman akan memberikan usulan sanksi berupan pencopotan manajer atau pimpinan PLN dan PDAM Tirtanadi," katanya di dampingi Tetty Silaen. (ril)

MEDAN - Ombusdman RI Perwakilan Sumatera Utara menemuka dua hal pokok munculnya kerusuhan di Lapas Tanjunggusta Klas I Medan. Keduanya, persoalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News