Ombusman: Komunitas Masjid Garda Terdepan Awasi Pelayanan Publik

Ombusman: Komunitas Masjid Garda Terdepan Awasi Pelayanan Publik
Yayasan Al Mukarromah menggelar Ngaji Layanan Publik bersama Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto, di Masjid Al Mukarromah, Koja, Jakarta Utara, Rabu (29/3/2023). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Al Mukarromah menggelar Ngaji Layanan Publik bersama Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto, di Masjid Al Mukarromah, Koja, Jakarta Utara, Rabu (29/3/2023).

Hery menerangkan, tujuan Ngaji Bareng Pelayanan Publik yakni memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang arti penting pengawasan.

"Juga untuk mengetahui hadist-hadist Nabi Muhammad SAW terkait urgensi pengawasan pelayanan publik," ujarnya.

Dalam kegiatan ini Hery Susanto mengutip hasil penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat IAIN Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2019 yang menyatakan bahwa makna pengawasan dalam perspektif ini memiliki dua makna.

Pertama, pengawasan melekat yang bersifat Ilahiyah. Kedua, makna pengawasan kolektif bersifat materi dalam bentuk amar maruf nahi munkar.

"Implementasi fungsi pengawasan pada pelayanan publik diwujudkan melalui tiga pilar, yaitu keimanan dan ketaqwaan individu, kontrol anggota, serta penerapan atau supremasi hukum," tambah Hery.

Hery menyampaikan beberapa saran dalam peningkatan pengawasan pelayanan publik merujuk pada hasil penelitian tersebut.

Pertama, pemangku kebijakan publik menegakkan fungsi pengawasan secara konsisten sesuai aturan norma agama dan hukum positif di Indonesia.

Yayasan Al Mukarromah menggelar Ngaji Layanan Publik bersama Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto, di Masjid Al Mukarromah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News