Viral, Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Beredar video viral di media sosial yang menunjukkan pembagian amplop berlogo partai politik di masjid.
Video yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed di Twitter telah dikomentari 2.089 akun, dibagikan 5.991 warganet, dan disukai hingga 18.900 pengguna.
Dari video itu, terlihat amplop yang dibagikan berwarna merah dan terdapat logo PDI Perjuangan (PDIP).
"Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep. Cc: @bawaslu_RI," tulis akun ini.
Diketahui juga isi amplop yang dibagikan ialah uang Rp 300.000.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya pasti akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
"Dan tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan," kata Bagja kepada wartawan, Senin (27/3).
Senada, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meyebutkan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penelusuran yang telah di lakukan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait pembagian amplop berlogo PDIP
- Siap Maju Pilbub Mubar, Fajar Hasan Mendaftar ke PDIP
- Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting
- Sekjen PDIP: Otto Mungkin Lupa Pernah Meminta Bu Megawati Jadi Saksi
- Bawaslu Lampung Siap Memberi Keterangan Dalam Persidangan MK Perihal Lokus PHPU di 10 TPS
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Sorbatua Siallagan dapat Penangguhan Penahanan Atas Bantuan Bane Raja Manalu