Viral, Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Beredar video viral di media sosial yang menunjukkan pembagian amplop berlogo partai politik di masjid.
Video yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed di Twitter telah dikomentari 2.089 akun, dibagikan 5.991 warganet, dan disukai hingga 18.900 pengguna.
Dari video itu, terlihat amplop yang dibagikan berwarna merah dan terdapat logo PDI Perjuangan (PDIP).
"Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep. Cc: @bawaslu_RI," tulis akun ini.
Diketahui juga isi amplop yang dibagikan ialah uang Rp 300.000.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya pasti akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut.
"Dan tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan," kata Bagja kepada wartawan, Senin (27/3).
Senada, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meyebutkan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penelusuran yang telah di lakukan.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait pembagian amplop berlogo PDIP
- Diskusi Bersama Pakar IT, Hasto Sebut Sirekap Jadi Alat Konspirasi dan Kejahatan Pemilu 2024
- Bawaslu Pastikan Sidang Pelanggaran Tuntas Sebelum Penetapan Hasil Pemilu
- Suara PDIP Anjlok, Hasto Bicara Kerusakan Demokrasi yang Dilakukan Jokowi
- Sekjen PDIP Merasa menjadi Target, Singgung soal Ganjar, PSI, dan Harun Masiku
- Bawaslu: Kerawanan Pilkada Lebih Tinggi dari Pilpres 2024
- Junimart PDIP Mengkritisi MK soal Ambang Batas Parlemen