Omnibus Law Diprediksi Berdampak Positif bagi Bisnis Properti, termasuk LPKR

Omnibus Law Diprediksi Berdampak Positif bagi Bisnis Properti, termasuk LPKR
Foto: lippokarawaci.co.id

Perampingan aturan yang menghambat investasi asing melalui undang-undang omnibus (omnibus law) merupakan sebuah game changer. Kehadiran omnibus law, berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.

Apalagi, saat ini peningkatan dalam penjualan properti sedang berlangsung. Perusahaan real estate Tanah Air mendapatkan banyak manfaat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi selama lima tahun terakhir.

Situasi makro Indonesia untuk tahun 2020 sangat cerah. Momentum yang dimiliki Indonesia sangat sempurna untuk bisnis properti.

Lanjar yakin RUU Omnibus tentang penciptaan lapangan kerja dan pajak berpotensi dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi dari sekitar 5 persen saat ini. Juga, dua omnibus law tersebut akan membantu mengurangi pengangguran di Indonesia. (esy/jpnn)

 

Aturan baru di RUU Omnibus Law diprediksi membawa dampak positif bagi industry properti, termasuk LPKR.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News