Omnibus Law Diprediksi Berdampak Positif bagi Bisnis Properti, termasuk LPKR
Perampingan aturan yang menghambat investasi asing melalui undang-undang omnibus (omnibus law) merupakan sebuah game changer. Kehadiran omnibus law, berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi yang terbesar di Asia Tenggara.
Apalagi, saat ini peningkatan dalam penjualan properti sedang berlangsung. Perusahaan real estate Tanah Air mendapatkan banyak manfaat dari pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah Presiden Jokowi selama lima tahun terakhir.
Situasi makro Indonesia untuk tahun 2020 sangat cerah. Momentum yang dimiliki Indonesia sangat sempurna untuk bisnis properti.
Lanjar yakin RUU Omnibus tentang penciptaan lapangan kerja dan pajak berpotensi dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi dari sekitar 5 persen saat ini. Juga, dua omnibus law tersebut akan membantu mengurangi pengangguran di Indonesia. (esy/jpnn)
Aturan baru di RUU Omnibus Law diprediksi membawa dampak positif bagi industry properti, termasuk LPKR.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana
- Ini Alasan Bro Hizrah Ganti Nama Setelah Sukses Berbisnis
- LPKR Bukukan Pendapatan Rp 17 Triliun, Laba Bersih Rp 50 Miliar di 2023
- Ramadan Berkah, Beli Rumah di Cluster Baltic Bisa Dapat Kesempatan Berangkat Umrah
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual