Omnibus Law Ditolak Buruh, Begini Respons Moeldoko

Omnibus Law Ditolak Buruh, Begini Respons Moeldoko
Kepala KSP Jenderal Purn TNI Moeldoko diapit Menristekdikti Mohamad Nasir dan Dirjen SDID Ali Ghufron Mukti. Foto: Mesya/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko merespons penolakan buruh terhadap RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. "Saya (sudah) diskusi dengan teman-teman dari berbagai perserikatan buruh, intinya dari mereka belum puas dengan proses legislasi ini karena versi mereka belum banyak diajak bicara tentang substansi," kata Moeldoko menanggapi penolakan buruh, di kantornya, Jakarta, Senin (20/1).

Berbagai aspirasi dari serikat buruh yang ditemuinya telah ditampung dan akan dibahas di internal pemerintah. Sebab, Presiden sendiri sebelumnya telah meminta agar masukan buruh didengarkan dalam penyusunan RUU sapu sagat tersebut.

"Saya sampaikan kami ingin cari titik keseimbangan baru yang pas, yang baik untuk teman-teman pekerja, dan baik untuk pengusaha," tutur mantan Panglima TNI ini.

Pada intinya, lanjut Moeldoko, omnibus law tersebut dibangun untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menata kembali perpajakan di tanah air. Khusus bagi buruh, RUU itu akan memberikan kepastian.

"Nanti (dalam) omnibus law, semua buruh bisa menjadi sesuatu yang lebih memberikan kepastian, lebih memberikan kenyamanan, lebih bisa diterima oleh semua pihak," katanya.

Moeldoko juga memaklumi masih adanya penolakan dari buruh, mungkin karena substansi dari RUU Omnibus Law tersebut belum terdistribusi kepada mereka. Hal itu ditambah lagi dengan beredarnya informasi yang belum bisa dipertanggung jawabkan.

"Seperti kemarin waktu ketemu, teman-teman merasakan mana ini substansinya kami belum menemukan, belum mendapatkan. Justru beredar substansi yang banyak tidak sebenarnya. Cuti hamil katanya dihilangkan, padahal kata Pak Airlangga tidak," kata Moeldoko.

Karena itu, pihaknya menilai yang diperlukan saat ini adalah duduk bersama guna membahas berbagai masukan yang bisa mengakomodir semua pihak agar informasinya tidak simpang siur.

Pemerintah, kata Moeldoko, berencana akan mengundang semua pihak untuk duduk bersama agar substansi yang dituntut bisa terakomodir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News