Omongan Miryam Bikin Pak Hakim Geram
Hakim Franki Tambuwun, misalnya, meragukan pernyataan Miryam yang menyebut bila keterangan di BAP hanya untuk menyenangkan penyidik.
Menurutnya, keterangan Miryam di BAP sangat runtut dan terstruktur, sehingga mustahil bila disampaikan secara asal.
”Kalau begitu saudara pintar mengarang? Mungkin dulu waktu di sekolah disuruh mengarang nilainya 10 ya ?,” sindir hakim tipikor senior itu.
''Drama'' Miryam itu memaksa jaksa KPK menghadirkan para penyidik di sidang selanjutnya.
Penasehat hukum (PH) terdakwa Irman dan Sugiharto juga bakal menghadirkan saksi yang menguatkan bila Miryam terlibat dalam distribusi uang panas e-KTP ke sejumlah anggota dewan.
Kepada dua mantan wakil ketua Komisi II DPR Taufik Effendi dan Teguh Juwarno, hakim menanyakan perihal kawal anggaran e-KTP.
Sebab, selain terlibat dalam pembahasan anggaran di Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Taufik dan Teguh juga disebut-sebut memiliki peran memastikan ketersediaan anggaran e-KTP di badan anggaran (banggar) komisi.
Namun, keduanya membantah menikmati aliran uang haram e-KTP.
Saksi dari kalangan legislatif Miryam S. Hariyani tiba-tiba mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi e-KTP yang dibacakan Ketua Majelis
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta