Miryam Bantah Mengoordinasi Pembagian Duit Suap e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani membantah menjadi koordinator pembagian uang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Miryam mengaku tidak pernah menerima apalagi membagi-bagikan uang untuk anggota DPR lainnya.
"Tidak pernah pak," kata Miryam menjawab majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Kamis (23/3).
Hakim lantas menanyakan apakah sebelum datang untuk bersaksi di pengadilan, ada pihak-pihak tertentu yang menyuruh Miryam tidak mengakui berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sebelum ke sini, ada yang nyuruh ibu tidak ngaku?" tanya Hakim Anggota Anwar.
Miryam menjawab tidak ada yang menyuruhnya. Menurut Miryam, apa yang disampaikannya dalam BAP itu hanya untuk menyenangkan penyidik.
Sebab, kata dia, saat menjalani pemeriksaan dia merasa ditekan dan dalam keadaan ketakutan.
"Saya ngomong asal saja supaya mereka senang. Saya tidak bohong," kata Miryam. (boy/jpnn)
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Hariyani membantah menjadi koordinator pembagian uang proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Redaktur & Reporter : Boy
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen