Omongan Miryam Bikin Pak Hakim Geram
jpnn.com, JAKARTA - Saksi dari kalangan legislatif Miryam S. Hariyani tiba-tiba mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi e-KTP yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) John Halasan Butar-Butar, kemarin (23/3).
Miryam mengatakan, hampir semua keterangannya yang terangkum dalam ratusan lembar BAP itu tidak benar.
Semua informasi yang membeberkan aliran uang korupsi e-KTP ke sejumlah anggota dewan pada 2011 tersebut hanya untuk menyenangkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
”Saya stress, akhirnya ngomong asal saja (saat diperiksa penyidik),” ucapnya.
Sambil merengek, Miryam mengaku diancam saat menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Mantan anggota Komisi II DPR yang kini duduk di Komisi V DPR itu diperiksa sebagai saksi pada 1 dan 7 Desember 2016 serta pertengahan Januari lalu.
”(Penyidik) ngomong ibu pada 2010 mestinya sudah saya tangkap. Saya mau dipanggil juga,” imbuhnya menceritakan ancaman yang dimaksud.
Pernyataan Miryam yang terkesan membolak-balikkan fakta itu membuat 4 anggota majelis hakim geregetan.
Saksi dari kalangan legislatif Miryam S. Hariyani tiba-tiba mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) perkara korupsi e-KTP yang dibacakan Ketua Majelis
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP
- Butuh 8 Juta Blangko untuk Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta